Transportasi udara ga pernah lepas dari kata Safety alias Keselamatan. Boleh dibilang safety dalam tranportasi udara menjadi hal utama dan kadang dapat mengorbankan kenyamanan penggunanya.
Tak seperti moda transportasi lainnya transportasi udara memiliki batasan yang berlapis lapis untuk meminimalisir kesalahan atau boleh dibilang hampir tidak ada toleransi terutama dalam operasionalnya. Satu kesalahan minor di udara bisa menjadi fatal dan dapat menimbulkan kerugian materi dan korban jiwa.
Balik jaman kuliah dulu saya pernah mendengar dari salah satu dosen di kampus yang bilang seperti ini, ” Transportasi Udara adalah moda transportasi yang paling aman, akan tetapi bisa berubah menjadi paling berbahaya bila ada kesalahan, There is no room for error in the air.” Kalimat diatas baru benar benar saya pahami ketika akhirnya saya sendiri terjun ke dunia penerbangan.
Sebenarnya safety sendiri itu apa sih? Berikut kutipan dari Safety Training Book dari salah satu Airline terkemuka di dunia, yang saya coba artikan secara bebas ;
Safety adalah suatu tindakan yang merespon terhadap bahaya yang timbul. Ketika tidak ada bahaya, kita harus waspada terhadap bahaya tersebut.
Safety bermula dari pemahaman bahwa bahaya itu memang ada. Saat ini kebutuhan akan safety adalah suatu keharusan dimana banyak orang yang menyepelekan serta berilusi bahwa kecelakaan dan musibah merupakan kondisi yang tidak normal.
Safety adalah kondisi khusus, yang dipertahankan sebagai sebuah hasil dari akumulasi usaha dan ide untuk mengatasi kesalahan dan pengalaman pengalaman tragis. Kita tidak boleh lupa bahwa sekali kita menunda atau mengacuhkan safety, bahaya akan menghampiri kapanpun dan dimanapun.
Pemahaman seperti diatas seharusnya dimiliki oleh setiap pelaku dalam bisnis transportasi udara serta disosialisasikan dengan baik ke para penggunanya.
Semoga tidak ada perusahaan penerbangan yang dikarenakan mengejar On Time Performance dan kenyamanan penumpang membuat Safety terabaikan.
Recent Comments